Rabu 15 May 2024 15:30 WIB

Wamendag Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Perjanjian Dagang

Sejak Juli 2020, Australia mengeliminasi 6.474 post tarif (100 persen dari total pos)

Red: Lida Puspaningtyas
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.
Foto: dok istimewa
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mendorong para pelaku usaha termasuk UMKM untuk memanfaatkan perjanjian dagang yang telah dijalin Indonesia dengan negara-negara lain, guna meningkatkan ekspor produk-produk Indonesia ke pasar global.

“Kita (Indonesia) punya banyak perjanjian dagang di seluruh dunia. Per hari ini kita punya 37 (perjanjian dagang),” kata Jerry saat pembukaan Inabuyer 2024 di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga

Salah satu contoh perjanjian dagang yang dapat dimanfaatkan adalah IA-CEPA atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement.

IA-CEPA adalah persetujuan kemitraan ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dengan Australia, yang salah satu tujuannya adalah memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing bagi produk-produk Indonesia khususnya pertanian, perikanan, industri, dan kehutanan.