Kamis 16 May 2024 01:50 WIB

Pemanfaatan Teknologi Telekomunikasi Percepat Transformasi Digital  

Perkembangan teknologi telekomunikasi dalam peningkatan pelayanan kepada konsumen.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pemanfaatan teknologi-teknologi terkini oleh industri pelayanan telekomunikasi . (Ilustrasi)
Foto: Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pemanfaatan teknologi-teknologi terkini oleh industri pelayanan telekomunikasi . (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pemanfaatan teknologi-teknologi terkini oleh industri pelayanan telekomunikasi dapat memaksimalkan upaya transformasi digital di Indonesia.

"Industri telekomunikasi sebagai pilar yang krusial dalam penyediaan pelayanan telekomunikasi dapat memanfaatkan beberapa teknologi yang terus berkembang," kata Budi saat pembukaan Musyawarah Nasional ke-11 Masyarakat Telematika Indonesia di Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Rabu (15/5/2024).

Baca Juga

Dia mencontohkan perusahaan telekomunikasi di beberapa negara maju seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Spanyol telah memanfaatkan perkembangan teknologi telekomunikasi dalam peningkatan pelayanan kepada konsumen.

Inovasi teknologi telekomunikasi yang telah diterapkan industri di negara maju antara misalnya pemanfaatan Internet of Things (IoT) untuk meningkatkan kemampuan protokol komunikasi namun tetap efektif, responsif, dan berbiaya rendah bagi pelanggan.

Lalu ada komputasi awan dan penyimpanan berkepadatan tinggi yang dapat meningkatkan performa dengan biaya yang ekonomis, hingga pemanfaatan satelit sebagai menara selular untuk mengoperasikan perangkat IoT secara fleksibel tanpa perlu penyesuaian perangkat keras.

Menurut Budi, melalui pemanfaatan teknologi tersebut peluang transformasi digital dalam sektor telekomunikasi dapat dimaksimalkan. Hal itu dapat dicapai dengan cara pandang pemerintah dan industri telekomunikasi yang inovatif, cekatan, dan berpikiran terbuka.

"Kita perlu melihat pemanfaatan berbagai teknologi masa depan sebagai peluang untuk membawa sektor telekomunikasi terus berkembang pesat," ujar Budi.

Kolaborasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan, kata Budi, juga penting dalam percepatan transformasi digital salah satunya dengan bersama-sama mengembangkan strategi besar dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Hasilnya, Kemenkominfo meluncurkan konsep pembangunan digital yakni Visi Indonesia Digital (VID) 2045 pada tahun 2023 sebagai acuan mengenai visi dan strategi nasional di bidang digital yang harus dijalankan hingga 2045.

"Untuk merespon berbagai teknologi dan dinamika industri digital yang terus berkembang, pemerintah bersama pemangku kepentingan perlu merumuskan strategi besar dalam mewujudkan cita-cita bersama di sektor digital," kata Budi.

Diketahui, sebagai konsep VID dirancang memperhatikan prioritas pembangunan pada berbagai dokumen strategis bidang digital, dengan memiliki tiga pendekatan utama, yakni pendekatan ekosistem, sektoral, dan kewilayahan.

Sebagai inisiator penyusunan VID 2045, Kemenkominfo bersinergi dengan lebih dari 50 institusi, mulai dari kementerian/lembaga, asosiasi, akademisi, dan hingga privat dalam menyelaraskan langkah perencanaan pembangunan digital pada 20 tahun mendatang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement