Rabu 15 May 2024 17:23 WIB
Fakta Persidangan, Eks Mentan SYL Disebut Pernah Minta Duit ke Anak Buah untuk Bukber
Ditjen Holtikultura pernah merogoh kocek hingga Rp 30 juta untuk kegiatan bukber.
Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan tujuh saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK, diantaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil Harahap dan Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap pernah meminta uang kepada anak buahnya guna kebutuhan buka puasa bersama (bukber). Namun tak jelas bukber ini kapan dan dimana digelar oleh SYL.
Hal tersebut dibocorkan oleh Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto ketika memberi keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (15/5/2024). Prihasto bersaksi untuk terdakwa SYL Dkk.
Prihasto mengingat Ditjen Holtikultura pernah merogoh kocek hingga Rp 30 juta untuk kegiatan bukber. "Ini juga terkait juga untuk bukber, buka puasa bersama, pernah juga ada dimintakan?" tanya jaksa KPK dalam persidangan tersebut.
"Betul," jawab Prihasto.