REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Rita Hastarita, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan ke seluruh satuan pendidikan untuk melarang SMA/SMK di Kalbar melaksanakan kegiatan perpisahan sekolah dengan mewah.
"Kami sudah mengeluarkan imbauan agar perpisahan siswa digelar secara sederhana di lingkungan sekolah. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/662/DIKBUD Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Perpisahan Sekolah," kata Rita Hastarita, di Pontianak, Rabu (15/5/2024).
Rita menjelaskan dengan berakhirnya tahun pelajaran 2023/2024 di seluruh satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB, pihaknya menekankan agar perpisahan atau pelepasan siswa difokuskan pada nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan makna, serta menghindari beban biaya yang tidak perlu. Surat edaran tersebut menyampaikan dua poin utama.
Pertama, perpisahan sekolah dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah atau tempat yang tidak membebani siswa secara finansial. Kedua, dalam pelaksanaan acara perpisahan atau pelepasan, tidak mengharuskan pengeluaran biaya yang signifikan.