Kamis 16 May 2024 03:45 WIB

Yang Disayangkan dari Kelompok Salafi: Kata Pengurus MUI Pusat

Kelompok salafi menyebar hingga ke Indonesia.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi buku tentang salafi-wahabi
Foto: Wordpress.com
Ilustrasi buku tentang salafi-wahabi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Abdul Muiz Ali merespons fenomena kelompok salafi wahabi yang akhir-akhir ini cukup ramai diperbincangkan di Indonesia, khususnya di media sosial.

Isu ini muncul ke permukaan buntut 'serangan' terhadap ustadz Salafi terhadap Ustadz Adi Hidayat (UAH) yang pernah membahas kajian musik dalam Islam.

Baca Juga

Kiai Muiz menjelaskan istilah salafi yang perlu dibedakan. Pertama, istilah salafi sendiri sebenarnya merujuk pada generasi salaf yang hidup sekitar 300 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. 

"Hanya saja klaim salafi itu selalu diakui oleh kelompok-kelompok tertentu yang menisbahkan diri sebagai penganut salaf," ujar Kiai Muiz saat dihubungi Republika pada Rabu (15/5/2024)

Menurut dia, ulama empat madzhab, yakni Syafii, Hanafi, Maliki, dan Hanbali termasuk generasi salaf. Mereka bukan hanya seorang muslim, tapi tokoh ulama yang secara keilmuan dalam ibadah dan akidah mendasarkan pada ajaran Alquran dan hadits. 

Lalu, secara kelembagaan, menurut dia, ada juga istilah Pondok Pesantren Salafiyah. Itu berarti pondok pesantren atau lembaga yang mengadopsi atau mempertahankan nilai-nilai salaf (klasik) yang merupakan lawan dari khalaf (modern).

"Lalu kemudian, ada kelompok-kelompok yang menamakan dirinya adalah salafi, yang mentahdiskan dirinya sebagai kelompok salafi,  tapi ya justru malah mengkafirkan, mudah menyalahkan kelompok lain," ucap Kiai Muiz. 

"Sebenarnya sisi masalahnya di situ sebenarnya. Jadi Kelompok yang cenderung atau suka Menyalahkan kelompok-kelompok," kata Kiai Muiz. 

 

Kelompok Salafi Wahabi...Lihat halaman berikutnya >>>

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement