Kamis 16 May 2024 07:50 WIB

‘Larangan Jurnalistik Investigasi Keblinger

Melarang jurnalis melakukan investigasi sama saja melarang orang melakukan riset.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Larangan konten jurnalistik investigasi yang tertera dalam draf terbaru Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menimbulkan polemik. Pakar hukum tata negara Mahfud MD berpendapat hal itu merupakan satu kekeliruan karena tugas jurnalis justru melakukan investigasi. Mahfud menekankan sebuah media akan menjadi hebat jika memiliki jurnalis-jurnalis yang bisa melakukan investigasi. Karenanya,...

Baca Selengkapnya di republika.id
 
';

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement