JAKARTA – Larangan konten jurnalistik investigasi yang tertera dalam draf terbaru Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menimbulkan polemik. Pakar hukum tata negara Mahfud MD berpendapat hal itu merupakan satu kekeliruan karena tugas jurnalis justru melakukan investigasi. Mahfud menekankan sebuah media akan menjadi hebat jika memiliki jurnalis-jurnalis yang bisa melakukan investigasi. Karenanya,...
Berita Lainnya