Kamis 16 May 2024 10:22 WIB

Niat Balas Dendam dan akan Tawuran, Belasan Pelajar di Yogyakarta Dibina Polisi

Polisi memanggil orang tua para pelajar yang hendak tawuran itu.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Spanduk seruan kepada pelajar untuk tidak melakukan aksi tawuran.
Foto: ANTARA
(ILUSTRASI) Spanduk seruan kepada pelajar untuk tidak melakukan aksi tawuran.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Polisi membina belasan pelajar yang diduga hendak tawuran di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka diminta membuat surat pernyataan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

Ada 18 orang yang diduga hendak tawuran dan diamankan polisi pada Rabu (15/5/2024). Menurut Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, 16 di antaranya berstatus pelajar tingkat SMA. Sementara satu orang sudah tidak sekolah dan satu lainnya tidak lulus sekolah.

Baca Juga

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sujarwo mengatakan, mereka berniat melakukan aksi balas dendam kepada pelajar di salah satu sekolah wilayah Kota Yogyakarta. Mereka diamankan ke Markas Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pembinaan. Orang tua belasan pelajar itu dipanggil.

Belasan anak yang berusia antara 16 tahun sampai 20 tahun itu juga diminta membuat surat pernyataan tak akan lagi melakukan perbuatan serupa. “Setelah diberikan pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatannya di depan orang tua, mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing,” kata Sujarwo, Kamis (16/5/2024).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement