REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta akan melakukan pengecekan atas informasi adanya keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) mengenai pergerakan parkir liar yang marak di Jakarta. Keterlibatan ormas tersebut kaitannya dengan bagi hasil dalam praktik parkir liar.
Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, adanya bagi hasil terjadi untuk lokasi yang berada di dalam kawasan niaga. Contohnya juru parkir dipekerjakan oleh pengelola parkir setempat.
Kemudian, Syafrin menyebut tempat parkir yang sifatnya mandiri atau masuk dalam kategori privat, dan tidak ada biaya parkir alias gratis semestinya tidak boleh ada pemungutan biaya parkir.
"Nah ini kemudian yang ada ormas oknum tertentu yang memanfaatkan, ini yang kita tuju untuk dilakukan pengawasan dengan didahului pembinaan dan edukasi," ujar Syafrin, Kamis.
Syafrin memastikan akan dilakukan upaya pendekatan pada ormas jika memang terbukti terlibat dalam kasus parkir liar yang meresahkan warga.
"Kami harap setelah mendapatkan data, kami bisa inventarisasi kira-kira ada siapa di belakangnya yang berikan dukungan. Kita coba edukasi secara komprehensif. Semua kita lakukan, tak hanya di hilirnya, kita harapkan penegakkan dari hulu sampai hilir," jelasnya.
-
TNI AL Terus Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Tersisa 5,26 Km
-
-
Rabu , 12 Feb 2025, 12:55 WIB
Prabowo dan Erdogan Gelar Pertemuan Bilateral di Istana Bogor
-
Rabu , 12 Feb 2025, 12:51 WIB
Everton Bersiap Lakoni Derby Merseyside Terakhir Lawan Liverpool di Goodison Park
-
Rabu , 12 Feb 2025, 12:05 WIB
Propam Polri Buka Layanan Masyarakat Laporkan Polisi Bermasalah Via WA, Ini Nomornya
-
Rabu , 12 Feb 2025, 11:47 WIB
Mahasiswa Universitas Nusa Mandiri Temukan Celah Keamanan di NASA, Masuk Hall of Fame!
-