Sejumlah Prajurit TNI AL mengamati barang bukti benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024).TNI AL dari Tim Gabungan Fleet One Quick Response (FOR) Lanal Palembang mengagalkan penyelundupan 52 box Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp46,8 miliar di perairan Lambu Luar Provinsi Jambi yang rencana akan dikirim ke negara Singapura dan menangkap empat orang tersangka. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan (tengah) bersama Danposal Jambi Kapten Laut (P) Agus (kanan) dan Kadispen Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta Letkol Laut (KH) M. Qomar (kiri) menunjukkan benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri saat konferensi pers di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024). TNI AL dari Tim Gabungan Fleet One Quick Response (FOR) Lanal Palembang mengagalkan penyelundupan 52 box Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp46,8 miliar di perairan Lambu Luar Provinsi Jambi yang rencana akan dikirim ke negara Singapura dan menangkap empat orang tersangka. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah Prajurit TNI AL mengamati barang bukti benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024).
TNI AL dari Tim Gabungan Fleet One Quick Response (FOR) Lanal Palembang mengagalkan penyelundupan 52 box Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp46,8 miliar di perairan Lambu Luar Provinsi Jambi yang rencana akan dikirim ke negara Singapura dan menangkap empat orang tersangka.
sumber : Antara Foto
Advertisement