Kamis 16 May 2024 18:00 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan barang-barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak dan Tanjung Mas.
BP2MI merekomendasikan agar barang tersebut dapat segera dikeluarkan oleh Bea Cukai.
Benny menambahkan, BP2MI bersama Bea Cukai juga telah ekstraksi data melalui Sisko PMI terkait barang milik PMI baik yang prosedural maupun non-prosedural dan diharapkan dapat segera dikeluarkan.
Videografer & Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo