REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Seluruh jamaah haji Indonesia dilindungi oleh asuransi jiwa dan kecelakaan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 ini.
"Sebagai bagian dari pelindungan, jamaah haji reguler Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji, yang diikuti secara daring di Jakarta.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement