Kamis 16 May 2024 19:03 WIB

Alfamart dan Alfamidi Buka Suara Soal Parkir Liar

Alfamart dan Alfamidi tegaskan parkir di tokonya gratis.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Public Expose PT Midi Utama Indonesia Tbk di Alfamart Tower, Alam Sutera Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2024).
Foto: Republiika/Dian Fath Risalah
Public Expose PT Midi Utama Indonesia Tbk di Alfamart Tower, Alam Sutera Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Alfamart dan Alfamidi mendukung penuh perihal penertiban pemungutan tarif parkir liar. Diketahui, keberadaan parkir liar di lahan Alfamart dan Alfamidi selalu menjadi keluhan bagi para konsumen karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang akan berbelanja. Direktur Legal & Compliance MIDI Afid Hermeily mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya penertiban pakir liar dengan terus berupaya meningkatkan standar pelayanan.

“Jadi memang sesuai dengan strategi bisnsi perseroan tahun 2024, kami akan meningkatkan standar dan kualitas pelayanan kepada konsumen, dan salah satunya adalah isu parkir ini. Ini juga menjadi atensi pemerintah daerah di DKI Jakarta, aparat keamanan, dan juga pemda terkait dengan juru parkir liar,” kata dia dalam Public Expose Kuartal I/2024 PT Midi Utama Indonesia di Alfamart Tower, Alam Sutera Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga

Sejauh ini, pihaknya juga sudah melakukan beberapa kebijakan untuk mengatasi masalah juru parkir liar. Seperti penertiban, pemetaan dan pendekatan persuasif.

"Sudah menjadi agenda kami untuk menertibkan juru parkir liar ini. Pertama, kami lakukan penertiban, dan kami sudah lakukan maping. Karena memang, bisnis kami ada yang di lingkungan perumahan ada yang non perumahan,” ungkap dia.