REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Alfamart dan Alfamidi mendukung penuh perihal penertiban pemungutan tarif parkir liar. Diketahui, keberadaan parkir liar di lahan Alfamart dan Alfamidi selalu menjadi keluhan bagi para konsumen karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang akan berbelanja. Direktur Legal & Compliance MIDI Afid Hermeily mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya penertiban pakir liar dengan terus berupaya meningkatkan standar pelayanan.
“Jadi memang sesuai dengan strategi bisnsi perseroan tahun 2024, kami akan meningkatkan standar dan kualitas pelayanan kepada konsumen, dan salah satunya adalah isu parkir ini. Ini juga menjadi atensi pemerintah daerah di DKI Jakarta, aparat keamanan, dan juga pemda terkait dengan juru parkir liar,” kata dia dalam Public Expose Kuartal I/2024 PT Midi Utama Indonesia di Alfamart Tower, Alam Sutera Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2024).
Sejauh ini, pihaknya juga sudah melakukan beberapa kebijakan untuk mengatasi masalah juru parkir liar. Seperti penertiban, pemetaan dan pendekatan persuasif.
"Sudah menjadi agenda kami untuk menertibkan juru parkir liar ini. Pertama, kami lakukan penertiban, dan kami sudah lakukan maping. Karena memang, bisnis kami ada yang di lingkungan perumahan ada yang non perumahan,” ungkap dia.
Bahkan, penertiban parkir liar di perumahan juga mendapatkan dukungan dari masyarakat sekitar perumahan. Dia menjelaskan, dalam melakukan penertiban, pihaknya secara tegas bekerja sama dengan lingkuangn dan petugas keamanan.
“Namun memang, masih ada beberapa juru parkir liar yang masih kembali lagi, dan kembali lagi. Memang harus intens di monitor, dan kita juga lakukan pendekatan persuasif,” ungkap dia.
Ia mengatakan, hingga kini ada beberapa gerai yang bersentuhan dengan lingkungan sekitar. MIDI juga meminta kerja sama dan bantuan dari lingkungan sekitar untuk bersama memberikan edukasi kepada warga yang menjadi juru parkir liar. Dia menambahkan, di DKI Jakarta dan di beberapa daerah lainnya juga telah mengeluarkan regulasi tentang juru parkir liar. MIDI mengaku siap untuk bersinergi, demi menjami kenyamanan konsumen.
“Regulasi tentang parkir ini akan kami senergikan, baik kebijakan dari pemda, dan dengan aparat keamanan. Kita akan mengikuti penertiban dari pemda terkit dengan juru parkir liar ini,” tegas dia.
Ditemui di kesempatan yang berbeda, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT) Solihin menegaskan, parkir bagi para konsumen Alfamart gratis. Keberadaan juru parkir liat memang menimbulkan banyak protes dari para konsumen. Bahkan, sekalipun pemilik gerai Alfamart telah memasang imbauan bebas parkir, para juru parkir liar tidak pernah mengindahkannya.
"Saya tekankan, Alfamart tidak pernah mengenakan biaya lain. Parkir gratis dan kami bukan menguntit parkir konsumen yang belanja. Kami sudah berusaha memasang bebas parkir," tegasnya.
Solihin mengungkapkan, perseroan menunggu kebijakan pemerintah daerah untuk menangani persoalan juru parkir liar yang meresahkan. Memang, ada beberapa pemerintah daerah yang melakukan penawaran agar Alfamart membayar parkir ke pemerintah.
"Beberapa Pemda ada yang nego untuk kami bayar parkir ke pemerintah. Jadi untuk parkir di lahan Alfamart. Tapi di trotoar jalan kan bukan lahan kami," ungkapnya.
Ia pun menyarankan bagi para konsumen untuk mengacuhkan saja juru parkir liar di lahan gerai. "Kalau diminta uang seharusnya cuekin saja. Kami tidak pernah meminta setor parkir tapi dia minta terus. Jadi ya kadang-kadang konsumen agak segan dan ada tukang parkir tertentu yang kalau nggak dikasih jadi keberatan, sehingga protes," ucapnya.