Kamis 16 May 2024 20:36 WIB

Adu Sapi Bercampur Judi di Bawean Dianggap Tradisi, Ketua PCNU Angkat Bicara

PCNU Bawean sebut adu sapi bercampur judi adalah haram

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi adu sapi. PCNU Bawean sebut adu sapi bercampur judi adalah haram
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ilustrasi adu sapi. PCNU Bawean sebut adu sapi bercampur judi adalah haram

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Sebuah unggahan di media sosial baru-baru ini menggegerkan masyarakat Bawwean, Gresik, Jawa Timur.

Pasalnya, dalam postingan tersebut Dewan Kebudayaan Gresik (DKG)  menganggap Thok-Thok (Adu Sapi) sebagai tradisi masyarakat bawean.

Baca Juga

Dengan adanya postingan flyer tersebut, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bawean, Kiai Fauzi Rauf pun angkat bicara. Menurut dia, Thok-Thok akhir-akhir ini memang cukup banyak digemari warga Bawean, tapi dia tidak sepakat jika dianggap sebagai tradisi.

“Kebudayaan Kabupaten Gresik menyatakan bahwa Thok-Thok sape (Adu Sapi) adalah tradisi Bawean. Kalau maksudnya ingin menjelaskan bahwa tradisi ini sedang populer dan dikabarkan dalam beberapa tahun terakhir ini, itu betul. Tetapi kalau itu akan dinyatakan sebagai tradisi luhur dan kearifan lokal Bawean, tunggu dulu,” kata Kiai Fauzi dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Dia menjelaskan,  pada mulanya Thok-Thok boleh jadi hanya sebagai hiburan sesaat masyarakat ketika habis musim bajak sawah, dan itu pun dilakukan secara sederhana. Namun, menurut dia, saat ini Thok-Thok Sapi di Bawean juga diwarnai dengan judi.

“Tapi tampaknya kini (Thok-Thok) berefek kemana-mana. Diorganisasi dengan relatif rapi, taruhan/ judi yang sudah terang-terangan, melibatkan anak-anak kecil usia sekolah, konon dilindungi oknum aparat dengan kompensasi tertentu,” jelas Kiai Fauzi.  

Alumnus Jurusan Tafsir Hadits UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini juga sering melihat pemandangan anak-anak paruh baya Bawean, antara Maghrib dan Isya masih menggiring sapi-sapi yang habis diadu.

“Melihat pakaiannya, rasanya anak-anak harapan masa depan itu, telah kehilangan sholat, (terutama Maghrib dan Ashar) dan rasa malunya. Pasti itu bukan tradisi agung leluhur kita,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Umi Rotiah Himayatul Islam ini.

Karena itu, menurut dia, seharusnya Dewan Kebudayaan Gresik silaturahim dulu dengan para tokoh di Bawean sebelum menganggap Thok-Thok sebagai tradisi.

“Kepada Dewan Kebudayaan Kebupaten Gresik, juga kepada otoritas struktural apapun, jika berbicara tentang Bawean terkait nilai niai agama dan tradisi, dimohon untuk ngopi dulu dengan tetua kami yang di Bawean, para orang tua, kiai, tokoh masyarakat dan pemangku adat,” jelas Fauzi.

Sebelumnya, pada Selasa (14/5/2024) Dewan Kebudayaan Gresik mengunggah flyer yang menyebut Thok-Thok sebagai tradisi Bawean. Dalam flyer tersebut tertulis, "Thok-Thok tradisi adu sapi khas Bawean untuk menunjukkan kualitas dan menaikkan harga sapi". 

Dalam flyer itu DKG juga menjelaskan, thok-thok menjadi salah satu hiburan yang paling dinanti. Konon, seseorang akan dihormati jika sapinya sering menang dalam aduan thok-thok. Namanya akan disebut-sebut masyarakat dan menjadi cerita di warung-warung. Terlepas dari kontroversi tradisi ini, seperti halnya tradisi aduan hewan yang lain, thok-thok mampu menarik perhatian banyak orang dan meningkatkan ekonomi warga. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement