REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung optimalisasi aktivitas bisnis kapal asing di Nipa Transshipment Anchorage Area (NTAA), Pulau Nipa, Kepulauan Riau. Kawasan tersebut merupakan lokasi Ship To Ship (STS) alias tempat berpindahnya beberapa produk dari luar negeri ke Indonesia atau sebaliknya.
“Hari ini, kami bersama Pak Luhut membuat suatu ketetapan baru untuk mempermudah dan meningkatkan aktivitas bisnis di wilayah Nipa, Kepri. Tujuannya, agar wilayah Nipa menjadi lebih produktif dan bisa menjadi contoh bagi tempat-tempat STS lain di dalam negeri, yang pada akhirnya dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi Indonesia,” kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (16/4/2024).
Budi mengharapkan ada penegakan hukum yang tegas bagi kapal-kapal asing yang melanggar aturan jika didapati ada pihak yang nekat membuang limbah di perairan Indonesia. Hal tersebut dimungkinkan, mengingat Kemenhub memiliki aplikasi Inaportnet yang dapat digunakan untuk memantau pergerakan kapal di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan teknologi yang ada di Inaportnet, kita dapat mengetahui profil kapal yang melakukan pelanggaran, seperti halnya yang nekat membuang limbah. Dengan begitu, aparat dapat langsung melakukan penindakan terhadap kapal tersebut,” jelas Budi.
Sementara itu, Budi memastikan juga siap menyederhanakan regulasi untuk mempermudah aktivitas bisnis kapal-kapal asing di wilayah Nipa. Budi mengapresiasi Menko Luhut yang membuka kesempatan bagi para investor asing untuk berkompetisi secara sehat di wilayah Nipa.
Menurutnya, keputusan tersebut membuat para investor asing akan lebih leluasa untuk berkegiatan di Nipa, tentunya dengan mengikuti regulasi yang telah dibuat oleh pemerintah. Budi juga menyambut baik langkah Menko Luhut yang memberikan kemudahan operasional bagi kapal wisata, cruise dan yacht, dari sisi kebijakan dan operasional untuk berlayar di perairan Indonesia.
“Kami akan memberi kemudahan bagi cruise dan yacht untuk beroperasi di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat dapat menikmati pengalaman yang luar biasa menggunakan kapal wisata tersebut di beberapa kota, seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, Bali, hingga Labuan Bajo,” ungkap Budi.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bindar Pandjaitan menyampaikan berbagai peraturan terkait aktivitas maritim di Indonesia harus diharmonisasi antara kementerian dan lembaga. Menurut Luhut, langkah tersebut perlu dilakukan agar peraturan-peraturan yang ada tidak menyulitkan para pelaku usaha dan pada akhirnya malah merugikan Indonesia.
“Jangan membuat aturan yang mempersulit diri kita sendiri. Semua peraturan harus diharmonisasi untuk kepentingan nasional,” jelas Luhut.
Luhut juga meminta Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI AL agar menjamin keamanan kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia. Tak hanya itu, Luhut juga meminta agar proses administrasi dan perizinan menjadi paperless agar lebih efisien.