REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi C DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melengkapi seluruh dokumen terkait penghapusan dan lelang aset berupa 417 bus Transjakarta. Hal itu lantaran sebagian bus hasil pengadaan dan terbukti tersangkut masalah hukum.
"Kita minta data-data, surat-surat mereka, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diserahkan kepada kita data-data itu," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Baca: Eks TGUPP Soroti Nama Pj Heru Budi Hartono Tercantum di KJP
Rasyidi memastikan, dewan belum memberi rekomendasi persetujuan penghapusan dan lelang aset kepada Pemprov DKI terkait 417 unit Transjakart. Menurut dia, kelengkapan dokumen akan menjadi dasar DPRD untuk menyetujui penghapusan aset ratusan bus agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.
"Ini akan terus berproses sampai nanti anggota DPRD ini yakin terhadap permintaan mereka itu, baru kita sampaikan kepada Ketua DPRD," ujar politikus PDIP tersebut.
Rasyidi menuturkan, sebanyak 417 unit bus Transjakarta yang sudah tak layak beroperasi itu terparkir di beberapa depo wilayah Jakarta Barat dan Timur. Sementara di Pulogebang, tercatat 44 unit bus yang kondisinya sudah karatan dan rusak parah.
Baca: Dua Orang Dekat Presiden Terpilih Prabowo Jadi Penasihat KPPU
"Ada catatan dari kami, misalnya, apakah proses penghapusan aset itu sudah sesuai ketentuan, aturan dan prosedur yang benar atau belum, cara penghapusannya sudah benar atau belum, appraisal (taksiran harga jual bangkai bis yang terbaru) itu sudah benar atau belum," kata Rasyidi.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Ismanto memastikan, pihaknya sedang menyiapkan dokumen yang diminta Komisi C DPRD DKI. Dia pun berharap, proses penghapusan aset dan rencana melelang 417 unit bus Transjakarta itu dapat berjalan lancar.
"Berkaitan dengan yang dibahas dalam proses penghapusan aset ini, mengenai dokumen-dokumen dapat kami upayakan dalam waktu yang tidak lama sehingga proses-proses itu akan kami sampaikan ke Komisi C," ujar Ismanto.
Baca: Kapal Perang Belanda HNLMS Tromp Mampir ke Pelabuhan Tanjung Priok
Kepala Tata Usaha Dishub DKI, Yusrizal Syah menyampaikan, sebanyak 417 unit bus yang akan dilelang merupakan hasil pengadaan instansinya pada era 2003-2013. Semua bus itu untuk pengoperasian di Koridor 1 rute Blok M-Jakarta Kota.
"Terhadap 417 unit ini merupakan rangkaian pengadaan Pemprov DKI Jakarta, yakni Dinas Perhubungan dari tahun 2003 busway Koridor 1 (Blok M-Jakarta Kota) sampai dengan (pengadaan) tahun 2013. 125 unit di antaranya dibeli pada tahun 2013," ujar Yusrizal.