REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Teka-teki kasus pembunuhan Vina dan Eky belum sepenuhnya terungkap. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkapkan delapan orang tersangka kasus pembunuhan dua sejoli Vina Dewi dan Rizky Rudiana di Cirebon tahun 2016 mencabut keterangan tentang tiga pelaku lainnya yang terlibat, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Nama-nama pelaku pun diketahui nama panggilan.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan pengungkapan tiga tersangka lainnya Andi, Dani dan Pegi yang berjalan lama disebabkan ke delapan tersangka saat menjalani pemeriksaan dan di pengadilan mencabut keterangan terkait tiga pelaku yang belum ditangkap. Mereka pun tidak kooperatif saat diperiksa.
"Pada saat dulu, tersangka dilakukan pemeriksaan di Cirebon itu mereka kooperatif memberikan keterangan, tapi saat di polda mencabut," ucap dia saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
Ia mengatakan mereka mencabut keterangan saat pemeriksaan di Polda Jabar dan di persidangan tentang tiga pelaku lainnya, yaitu Andi, Dani, dan Pegi. Mereka pun bahkan mencabut keterangan sebagai pelaku pembunuhan. "Alasannya masih didalami kenapa mencabut," kata dia.
Surawan menyebut kedelapan tersangka yang dimintai keterangan di Polres Cirebon pada tahun 2016 lalu pun hanya menyampaikan nama-nama panggilan. Mereka tidak menjelaskan nama lengkap ketiga pelaku yang belum ditangkap. "Keterangan tersangka saat di Polres Cirebon itu nama panggilan tidak, menjelaskan nama lengkap," kata dia.
Bareskrim dalam pernyataan terpisah memastikan bakal membantu Polda Jawa Barat dalam memburuh tiga buronan terduga komplotan pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat.
“Iya kami turunkan tim untuk memback up Polda Jawa Barat (memburuh tiga buronan),” tegas Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).