Jumat 17 May 2024 16:20 WIB

Heru Budi Beri Peringatan Jika Ada yang Terima Setoran Juru Parkir

Pj Gubernur DKI Heru Budi beri peringatan jika ada yang menerima setoran juru parkir.

Red: Bilal Ramadhan
Tim gabungan saat melakukan penertiban juru parkir liar yang berada di minimarket. Pj Gubernur DKI Heru Budi beri peringatan jika ada yang menerima setoran juru parkir.
Foto: Republika/Prayogi
Tim gabungan saat melakukan penertiban juru parkir liar yang berada di minimarket. Pj Gubernur DKI Heru Budi beri peringatan jika ada yang menerima setoran juru parkir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan peringatan hingga tindakan tegas jika ada yang menerima setoran dari juru parkir liar.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo terkait adanya salah satu oknum Ketua RT yang menerima setoran dari juru parkir liar.

Baca Juga

"Ya saya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta seperti itu. Nanti melalui mekanisme di sana ada Pak Asisten Pembangunan (Aspem), mekanisme pak lurah dipanggil RT-nya atau ada RW juga, ya diberi peringatan dan tindak," kata Heru di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).

Heru menyebutkan, perlu dilakukan pendalaman kasus secara menyeluruh untuk mengetahui benar atau tidaknya terkait kasus tersebut. Jika ketahuan benar, maka oknum tersebut bisa diganti.