BANDUNG – Dewan Pers mempertanyakan urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dinilai berpotensi mengebiri pers. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa kali pernyataannya justru sangat menghormati pers, bahkan mengeluarkan Perpres 32 tahun 2024 agar perusahaan platform memberikan dukungan pada hasil karya jurnalistik yang berkualitas. "Itu artinya pemerintah itu menghormati...
Berita Lainnya