Jumat 17 May 2024 18:55 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Tiga Pelaku Bentrok Antar-Gangster di Balaraja

Aksi bentrokan antar-gangster itu mengakibatkan adanya korban luka.

Red: Andri Saubani
Tersangka (ilustrasi).
Foto: Ist
Tersangka (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menangkap tiga pelaku dari dua kelompok remaja gangster yang bentrokan di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, setelah saling serang menggunakan senjata tajam (Sajam). Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Yusuf di Tangerang, Jumat (17/5/2024) mengatakan, bahwa dari aksi bentrokan antar-gangster itu telah mengakibatkan adanya korban luka.

"Atas kasus ini terdapat satu korban yakni berinisial MA (19), di mana korban tersebut merupakan salah satu anggota gangster," kata Arief.

Baca Juga

Arief menuturkan, dari peristiwa itu aparat kepolisian pun berhasil mengamankan para pelaku dari kedua kelompok remaja tersebut. "Dari penanganan kasus ini petugas mengamankan tiga pelaku berinisial R (18), MR (22), dan RK (22)," kata dia.

Adapun, kelompok gangster yang terlibat tawuran itu berasal dari berbagai wilayah Kabupaten Tangerang dengan nama Nigeria 54, Staytone 34. Dalam aksinya kedua kelompok remaja atau gangster ini tergolong sadis, pelaku dengan secara brutal tidak segan-segan untuk melukai para korbannya.