Jumat 17 May 2024 19:44 WIB

BPBD Garut Waspadai Potensi Kebakaran Hutan Saat Musim Kemarau

Kebakaran hutan sering kali disebabkan berbagai faktor.

Musim kemarau (ilustrasi). BPBD Garut meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Musim kemarau (ilustrasi). BPBD Garut meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau.

 

 

Baca Juga

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT --Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau. BPBD melakukan sosialisasi, edukasi, kemudian patroli pencegahan kebakaran.

"Nanti mulai Juni sampai Agustus dikhawatirkan terjadi kekeringan yang masif. Pada musim kemarau sering terjadi kebakaran hutan dan lahan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Jumat (17/5/2024)

Ia mengatakan, BPBD Garut bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat sudah mempersiapkan diri dengan menggelar apel kesiapsiagaan bencana pengendalian kebakaran hutan dan lahan untuk menghadapi ancaman di musim kemarau. Cuaca saat ini, kata dia, sudah mulai memasuki musim kemarau. Sesuai hasil prakiraan yang disampaikan BMKG bahwa bencana hidrometeorologi berakhir pada 31 Mei 2024 untuk selanjutnya musim kemarau.

"Kita sudah menjelang ke musim kemarau, dan ini sudah mulai tersisih sebagai mana yang disampaikan oleh BMKG, bahwa 31 Mei ini bencana hidrometeorologi terakhir," katanya.

Ia menyampaikan kebakaran hutan sering kali disebabkan berbagai faktor. Salah satunya akibat perbuatan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam mengelola lahan, sehingga berdampak terhadap lingkungan secara umum.

Adanya potensi bencana kebakaran itu, kata dia, membuat jajarannya dan instansi lainnya melakukan langkah antisipasi seperti menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan dan kegiatan lainnya yang bisa memicu kebakaran lahan hutan. "Bersama-sama menyampaikan sosialisasi dan informasi supaya masyarakat tidak mudah melakukan hal-hal penyebab kebakaran terjadi, baik di hutan maupun lahan itu sendiri," katanya.

Ia mengatakan pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan itu melakukan koordinasi dengan instansi lain yang memiliki kewenangan dalam mengelola hutan. Selain itu, pihaknya bersama instansi lain melakukan patroli rutin ke kawasan yang berdasarkan kejadian-kejadian sebelumnya menjadi area rawan terjadinya kebakaran hutan.

"Akan dilaksanakan patroli bersama terhadap lokasi-lokasi rawan yang memang secara statistik sering terjadi kebakaran," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement