REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO — Polisi menetapkan tersangka kasus meledaknya balon udara, yang terjadi di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Salah satu tersangkanya merupakan perangkat desa.
Insiden meledaknya balon udara yang dipasangi petasan itu dilaporkan terjadi pada Senin (13/5/2024). Akibat ledakan itu dilaporkan empat remaja mengalami luka bakar. Salah satu di antaranya meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka bakar di sekujur tubuhnya.
Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka mengatakan, pihaknya menaikkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan pada Rabu (15/5/2024). “Kami tetapkan 14 tersangka,” kata dia, Jumat (17/5/2024).
Menurut Guling, tujuh tersangka masih berstatus anak, sedangkan tujuh lainnya dewasa. Berdasarkan hasil penyelidikan, ia mengatakan, bisa diungkap dugaan peran masing-masing. Ditambah juga, kata dia, ada pengakuan terkait pembuatan balon udara yang disertai petasan itu.