REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kasus kekerasan yang dialami taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rastika oleh seniornya pada awal Mei 2024 menjadi sorotan publik. Atas insiden ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengeluarkan empat kebijakan baru yang akan diterapkan di STIP, yaitu penghilangan atribut kepangkatan pada seragam, moratorium, tidak wajib asrama untuk tingkat II ke atas, dan mengubah kurikulum.
Hal ini disampaikannya saat hadir di rumah duka Putu Satria Ananta Rustika (19 tahun) siswa STIP yang meninggal dunia pada Jumat (3/5/2024) lalu akibat kekerasan senior.
“Atribut ini membuat adanya jarak antara senior dan junior. Oleh karenanya, serta merta minggu depan semua atribut kami hilangkan,” kata Budi Karya Sumadi di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024).
Ia menyatakan kasus kematian peserta didik ini menjadi landasan Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah perombakan. “Bahkan, kami akan membuat suatu yang lebih humanis, tidak lagi setiap hari menggunakan seragam itu, ada satu hari yang pakai pakaian putih, satu hari pakaian batik, di hari libur mereka pakai pakaian bebas,” ujarnya.