REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bakal menyelidiki foto-foto di media sosial yang diduga menampilkan pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam yang masih buron. Tiga orang pelaku yaitu Dani, Andi dan Pegi alias Perong masih buron.
Sedangkan tujuh pelaku lainnya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Saka Tatal satu orang anak di bawah umur lainnya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan saat ini telah bebas.
Foto-foto yang diduga menampilkan pelaku yang masih buron berdampingan dengan pelaku yang telah dijatuhi hukuman beredar di media sosial. "Nanti kita lidik ya," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Ahad (19/5/2024).
Ia mengatakan penyidik saat ini berada di lapangan melakukan investigasi. Surawan meminta masyarakat tidak berspekulasi terhadap kasus tersebut sebab petugas sedang bekerja. "Sebaiknya tidak berspekulasi, penyidik sedang bekerja," kata dia.