Ahad 19 May 2024 16:01 WIB

Telkomsat dan Starlink Tanda Tangani Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia

Telkomsat telah menjalin kerja sama dengan Starlink sejak tahun 2021.

Gateway Starlink.
Foto: Telkom Group
Gateway Starlink.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada tanggal 15 Mei 2024, Telkomsat dan Starlink melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) untuk layanan segmen enterprise berbagai wilayah di Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Telkomsat, Lukman Hakim Abd. Rauf dengan VP Starlink Commercial Sales beberapa waktu lalu. Kerja sama ini memungkinkan Telkomsat untuk menggelar layanan bisnis (business services) berbasis Starlink yang kompetitif dan setara dengan penawaran paket bisnis yang ditawarkan melalui website Starlink.

Direktur Utama Telkomsat, Lukman Hakim Abd Rauf menyatakan momentum kerja sama ini semakin mengukuhkan posisi Telkomsat sebagai mitra strategis pertama dan utama Starlink di Indonesia. Sebagaimana diketahui bahwa Telkomsat telah menjalin kerja sama dengan Starlink sejak tahun 2021 dan telah menggelar layanan backhaul Starlink sejak tahun 2022 dengan memanfaatkan hak labuh yang telah diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga

“Infrastruktur backhaul yang digelar oleh Telkomsat ini mampu memberikan layanan konektivitas satelit yang berkualitas dengan tetap menjamin kedaulatan dan keamanan data nasional,” kata Lukman dalam siaran persnya.

photo
Direktur Utama Telkomsat, Lukman Hakim Abd Rauf. - (Telkom Group)

SVP Corporate dan Communication Telkom, Ahmad Reza menjelaskan, pihaknya melihat kerja sama TelkomGroup dalam hal ini Telkomsat “Bersama Starlink, semakin menunjukkan komitmennya untuk terus berupaya mendukung program pemerintah untuk percepatan pemerataan konektivitas di seluruh wilayah Indonesia, khususnya untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Di samping layanan Starlink, Telkomsat yang baru saja sukses meluncurkan dan mengoperasikan Satelit Merah Putih 2 pada awal tahun ini, juga terus menunjukkan keseriusannya untuk meningkatkan kapasitas dan menggelar konektivitas di wilayah yang belum mendapatkan layanan konektivitas terestrial dan seluler (unserved) dan wilayah yang telah mendapatkan konektivitas terestrial dan seluler, namun belum cukup memadai (underserved).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement