REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membahas kerja sama pengembangan produk halal dengan delegasi Pemerintah China. Hal itu sebagai upaya penguatan jaminan promosi produk halal baik di dalam maupun luar negeri.
"Hari ini kami menerima delegasi Pemerintah China yang berkunjung ke BPJPH, dalam rangka memperkuat kerja sama kedua negara melalui sektor Jaminan Produk Halal," kata Sekretaris BPJPH EA Chuzaemi Abidin dalam keterangan di Jakarta, Ahad (19/5/2024).
Chuzaemi menyampaikan bahwa BPJPH Kementerian Agama terus berupaya melakukan penguatan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH), baik di dalam maupun luar negeri.
"Terbaru, upaya dilakukan BPJPH bersama Two Countries Twin Parks Investment Promotion Center membahas penguatan kerja sama JPH antara Pemerintah Indonesia dan China," ujar Chuzaemi.
Delegasi China dipimpin oleh Director of Administrative Committee of Yuanhong Funcional Zone Wang Xingang, dan didampingi oleh Deputy Secretary General of Fuzhou Municipal Government Sun Peijun, dan Director of Investment Promotion Department of Administrative Committee of Yuanghong Functional Zone, Yu Linlin.
"Pertemuan ini penting dilakukan guna memastikan agar proses kerja sama ini dapat dipercepat. Sehingga sinergi kedua negara di sektor produk halal ini segera terwujud," ujar Chuzaemi.
Chuzaemi mengatakan bahwa upaya percepatan tersebut terkait proses penyiapan MoU, sekaligus tindak lanjut permohonan akreditasi lembaga halal luar negeri, sehingga tercapai pemenuhan standar halal bagi produk yang diperdagangkan kedua negara.
"Kita segera percepat koordinasinya, termasuk dengan stakeholder terkait, agar sinergitas kedua negara segera terwujud, berjalan sesuai harapan, dan memberikan implikasi positif bagi kedua negara," ucap Chuzaemi.