Senin 20 May 2024 15:24 WIB

Uang Kuliah di PTN Mahal, Lalu ke Mana 'Larinya' Anggaran Pendidikan Rp 665 Triliun?

Alokasi anggaran pendidikan di RI Rp 665,02 triliun atau 20 persen dari APBN 2024.

Red: Andri Saubani
Ratusan mahasiswa USU saat melakukan aksi demo ke biro rektor USU mempertanyakan kenaikan UKT.
Foto: ANTARA/HO
Ratusan mahasiswa USU saat melakukan aksi demo ke biro rektor USU mempertanyakan kenaikan UKT.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Eva Rianti, Ronggo Astungkoro

Biaya uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia melambung tinggi dan menuai gelombang protes para mahasiswa. Menanggapi hal itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes menyoroti alokasi anggaran 20 persen dan mewanti-wanti agar anggaran itu tidak dialirkan ke hal-hal yang tidak jelas juntrungannya.

Baca Juga

“Barangkali perlu kita telusuri dan evaluasi, 20 persen itu tinggi Rp 665 triliun, tetapi kita juga paham bahwa alokasi dana tersebut tersebar ke mana-mana, bahkan alokasi yang diduga dikaitkan dengan pendidikan menjadi sesuatu yang tidak jelas. Ini barangkali yang harus kita perjuangkan,” kata Fahmy dalam keterangannya, dikutip Senin (20/5/2024).

Diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 665,02 triliun atau 20 persen dari total APBN 2024 sebanyak Rp 3.325,1 triliun. Alokasi anggaran itu sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) dan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.