Senin 20 May 2024 15:27 WIB

Atasi Krisis Air, Presiden World Water Council Ajak Masyarakat Global Jadi Water Warrior

Pejuang juga perlu meyakinkan ketahanan air butuh modifikasi dan perubahan perilaku

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Presiden World Water Council Loïc Fauchon (ketiga kiri), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri), Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) membuka World Water Forum ke-10 2024 di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (20/5/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Media Center Wolrd Water Forum 2
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Presiden World Water Council Loïc Fauchon (ketiga kiri), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri), Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) membuka World Water Forum ke-10 2024 di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (20/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden World Water Council (WWC) Loic Fauchon mengatakan bahwa aktivitas manusia telah menyebabkan krisis air dan krisis iklim. Karenanya, ia mengajak masyarakat global untuk bersama-sama menyelamatkan bumi dengan menjadi water warrior atau pejuang air.

“Jadi, dalam situasi yang mendesak ini, di forum ini kita harus menggaungkan perjuangan. Karena kita adalah pejuang air dunia,” kata Loic dalam pidatonya di pembukaan World Water Forum ke-10 di Bali International Convention Center (BICC) di Nusa Dua Bali, Senin (20/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Loic mengatakan bahwa para pejuang air perlu menyepakati tujuh komitmen utama. Pertama, ia mengajak para pejuang air untuk mempromosikan kebijakan keamanan air di seluruh dunia.

“Pejuang air dunia juga perlu meyakinkan bahwa ketahanan air memerlukan modifikasi dan perubahan perilaku. Pejuang air dunia perlu menyerukan kepada semua negara untuk menuliskan hak atas air dalam konstitusi nasional, undang-undang, dan peraturan daerah mereka,” kata Loic.