Senin 20 May 2024 17:50 WIB

In Picture: Penertiban APK Pilkada Kota Tangerang

APK Ditertibkan belum memasuki masa kampanye.

Red: Tahta Aidilla

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menertibkan baliho alat peraga kampanye (APK) milik bakal calon walikota Tangerang yang terpasang di jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Banten, Senin (20/5/2024). Penertiban dilakukan karena belum memasuki masa kampanye serta merusak estetika kota. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menertibkan baliho alat peraga kampanye (APK) milik bakal calon walikota Tangerang yang terpasang di jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Banten, Senin (20/5/2024). Penertiban dilakukan karena belum memasuki masa kampanye serta merusak estetika kota. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  TANGERANG. --  Petugas Satpol PP Kota Tangerang menertibkan baliho alat peraga kampanye (APK) milik bakal calon walikota Tangerang yang terpasang di jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Banten, Senin (20/5/2024).

Penertiban dilakukan karena belum memasuki masa kampanye serta merusak estetika kota.

sumber : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement