REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Anugerah Adinata Syariah merupakan apresiasi yang diberikan kepada pemerintah provinsi yang memiliki inisiatif mengembangkan potensi ekonomi syariah di daerahnya. Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin, menyampaikan tiga arahan strategis ke pemerintah daerah.
“Pertama, optimalkan otonomi daerah sebagai peluang untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah, sesuai kondisi lokal,” ujarnya di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk, Tangerang, Senin (20/5/2024).
Lebih jauh, Wapres mengingatkan agar ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu tema perencanaan pembangunan daerah jangka panjang dan menengah. Tema tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Adopsi model ekonomi dan keuangan syariah yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat,” imbuhnya.
Kedua, Wapres meminta segenap pemimpin daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa, memperkuat dukungannya terhadap ekonomi dan keuangan syariah.
“Ciptakan regulasi dan kelembagaan yang kondusif, termasuk bentuk lembaga keuangan syariah lokal dan kembangkan infrastruktur pendukung,” ujarnya.
Selain itu, Wapres berharap agar pemimpin daerah meningkatkan akses pembiayaan syariah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan usaha berbasis komunitas masyarakat.
“Dorong pengembangan industri halal, tarik investasi dengan promosikan potensi wilayah, serta pastikan infrastruktur logistik dan distribusi memadai,” tegasnya.
Terakhir, Wapres meminta agar pemerintah daerah mendorong peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah.
“Bangun kolaborasi guna meningkatkan penelitian dan pengembangan di sektor-sektor unggulan ekonomi syariah,” kata dia.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur KNEKS Taufik Hidayat turut melaporkan bahwa sebagaimana tahun sebelumnya, Anugerah Adinata Syariah 2024 kembali mengusung 10 kategori.
Pemenang pertama Adinata Syariah tahun ini, yaitu kategori keuangan syariah: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh; kategori industri halal: Pemprov Sumatera Barat; kategori keuangan sosial syariah: Pemprov Jawa Barat; kategori keuangan mikro syariah: Pemprov Jawa Timur; kategori pendidikan ekonomi syariah dan pemberdayaan ekonomi pesantren: Pemprov Jawa Barat; kategori sektor ekonomi hijau dan keberlanjutan: Pemprov DKI Jakarta; kategori kelembagaan yang difokuskan pada pengembangan ekonomi syariah: Pemprov Sumatera Barat; kategori zona KHAS atau zona kuliner halal, aman, dan sehat: Pemprov Sulawesi Selatan; kategori program inkubasi usaha syariah: Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta, dan kategori program inovasi pada sektor ekonomi syariah: Pemprov Sumatera Barat.
"Setiap sektor kategori memiliki dimensi indikator penilaian yang beragam dan dilihat dari aspek regulasi maupun realisasi dan juga organisasi jumlah program maupun dampak program dan sebagainya," urai Taufik.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah selaku perwakilan Pemerintah Daerah Sumatera Barat yang menjadi Juara Umum Adinata Syariah Tahun 2024.