Selasa 21 May 2024 08:50 WIB

KBRI London Punya Utang ke TfL Sebesar 5.690 Poundsterling

Transport for London merilis daftar kedubes dan lembaga negara yang belum membayar utang retribusi Zona Biaya Kemacetan.

Rep: Erik PP/ Red: Partner
.
Foto: network /Erik PP
.

Daftar utang kedubes di London ke TfL.

LONDON -- Transport for London (TfL) merilis daftar kedutaan besar (kedubes) dan lembaga negara yang masih memiliki utang terkait Biaya Kemacetan London. TfL adalah badan pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas sebagian besar jaringan transportasi, yang berwenang menagih biaya kendaraan bermotor yang melalui Zona Biaya Kemacetan (CCZ) London.

TfL pun berupaya menagih utang yang belum dibayar sejumlah negara periode 2003 sampai 31 Desember 2023. "Kami dan Pemerintah Inggris memahami dengan jelas bahwa Biaya Kemacetan adalah biaya untuk suatu layanan dan bukan pajak. Artinya, diplomat tidak dibebaskan dari pembayaran tersebut," demikian rilis resmi TfL dikutip di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

"Mayoritas kedutaan besar di London membayar biaya tersebut, namun masih ada minoritas keras kepala yang menolak melakukan hal tersebut, meskipun kami memiliki perwakilan melalui saluran diplomatik," begitu pernyaaan TfL.

Lembaga tersebut bahkan mengancam akan membawa masalah utang ke Pengadilan Internasional. "Kami akan terus mengejar semua biaya Biaya Kemacetan yang belum dibayar dan pemberitahuan biaya penalti terkait dan mendorong agar masalah ini dibawa ke Mahkamah Internasional."

Dalam daftar, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London juga tercatat yang masih memiliki utang sekitar Rp 5.690 poundsterling. Angka itu sekitar Rp 115,86 juta. Posisi Indonesia berada di antara Kedubes Kuwait dengan denda 5.810 poundsterling dan Komisioner Tinggi Republik Fuji yang memiliki tanggungan 4.620 poundsterling.

Adapun posisi pertama ditempati Kedubes Amerika Serikat dengan denda 14.645.025 poundsterling atau sekitar Rp 298,19 miliar, diikuti Kedubes Jepang dengan 10.073.988 poundsterling atau sekitar Rp 205 miliar.

Posisi berikutnya diduduki Kantor Komisioner Tinggi India dengan 8.551.835 poundsterling, Komisioner Tinggi Republik Federal Nigeria 8.395.055 poundsterling, dan urutan kelima ditempati Kedubes Republik Rakyat Cina 7.936.890 poundsterling.

Untuk posisi denda lima terbawah, diisi Kedubes Republik Panama dan Turkmenistan masing-masing 130 poundsterling, Kedubes Finlandia dan Komisioner Tinggi Persemakmuran Dominika masing-masing 120 poundsterling, serta terakhir Kedubes Republik Togo 40 poundsterling atau sekitar Rp 814,4 ribu.

Secara total, TfL mencatat total denda seluruh kedutaan dan lembaga perwakilan negara sedunia mencapai 143.527.113 poundsterling atau sekitar Rp 2,92 triliun. Telegraph memberitakan, lusinan negara menolak membayar biaya kemacetan meskipun para pejabat memperingatkan bahwa diplomat tidak dibebaskan dari retribusi harian sebesar 15 poundsterling untuk mengemudi di pusat ibu kota.

Fasilitas itu didapatkan diplomat dengan membayar ke TfL agar bisa melewati kawasan pusat London pada jam tertentu. Namun, sayangnya, masih banyak diplomat yang tidak taat aturan dengan enggan membayar biaya CCZ di London.

sumber : https://seputarmiliter.id/posts/307982/kbri-london-punya-utang-ke-tfl-sebesar-5-690-poundsterling
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement