Selasa 21 May 2024 13:12 WIB

Dugaan Fraud Indofarma, BUMN Dukung BPK Laporkan ke Kejaksaan

Indikasi kerugian negara pada Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp 371,8 Miliar

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Lida Puspaningtyas
Pabrik obat PT Indofarma, Tbk
Foto: antaranews.com
Pabrik obat PT Indofarma, Tbk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko angkat bicara terkait persoalan keuangan yang mendera PT Indofarma (Persero). Tiko menyebut adanya indikasi praktik penipuan yang merugikan perusahaan. 

"Memang sudah ada pembicaraan. Memang ada fraud. Kita sudah diskusi dan sudah mendukung BPK untuk melaporkan ke Kejaksaan. Jadi kita sudah lapor juga," ujar Tiko usai menghadiri DBS Asian Insight Conference, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga

Tiko menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Agung merupakan bentuk komitmen Kementerian BUMN dalam memperbaiki kondisi perusahaan farmasi pelat merah tersebut. Tiko menegaskan Kementerian BUMN akan memberikan tindakan tegas bagi pelaku fraud di lingkungan BUMN.  

"Memang harus ada tindakan hukum, sama seperti yang dulu-dulu, seperti Jiwasraya, Garuda, kita mendukung penegakan hukum," ucap Tiko.