Selasa 21 May 2024 13:55 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menegaskan bahwa pendidikan adalah hak seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya tidak ada istilah pendidikan yang primer, sekunder, atau tersier.
Ia menjelaskan, alasan Indonesia didirikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang sesuai dengan undang-undang 1945. Dan, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut ada pada sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.
Untuk itu, ia menuturkan pemerintah harus berperan untuk memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Bukan hanya memberikan anggapan bahwa pendidikan perguruan tinggi adalah kebutuhan tersier.
Video Editor | Fian Firatmaja