Selasa 21 May 2024 18:50 WIB

Kemendag Teken Kerja Sama Dorong Ekspor Industri Kreatif

UMKM kreatif Indonesia harus didorong masuk ke pasar global.

Game online (ilustrasi).
Foto: Dok. Freepik
Game online (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) menandatangani dua kesepakatan kerja sama (MoU) untuk mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) berorientasi ekspor dan pelaku industri kreatif sektor animasi, komik dan gim (ACG) serta Licensing-Merchandising memasuki pasar internasional.

Direktur Jenderal PEN Didi Sumedi mengatakan, sinergi antara perwakilan pemerintah dengan mitra ini dilakukan dalam rangka membuka peluang pengembangan ekspor bagi pelaku UKM binaan di berbagai sektor. Termasuk juga yang bergerak di sektor industri kreatif khususnya ACG serta licensing-merchandising dari seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga

"Saya meyakini bahwa mitra kami, yaitu PT Astra International Tbk dan asosiasi animasi, komik, dan gim (ACG) serta licensing-merchandising menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi dalam mendorong peningkatan kapasitas UKM Indonesia untuk menjadi bagian, tidak hanya di lokal, tapi juga di pasar global," ujar Didi dalam keterangan di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Dalam implementasinya, MoU ini akan mencakup berbagai kegiatan. Termasuk penyebarluasan informasi ekspor kepada UKM yang menjadi binaan maupun anggota dari masing-masing mitra, penguatan basis data, peningkatan daya saing produk, peningkatan akses pasar, penyediaan infrastruktur bisnis, termasuk pemanfaatan para perwakilan perdagangan di luar negeri, dan fasilitasi promosi.

Ditjen PEN Kemendag dan mitra akan menyinergikan dan memanfaatkan kemampuan sumber daya dalam melaksanakan pembinaan pelaku UKM berorientasi ekspor. "Langkah ini bertujuan memperkuat sektor UKM, mendorong peningkatan ekonomi nasional, serta menciptakan lingkungan usaha yang inklusif dan berkelanjutan bagi pelaku UKM di dalam negeri, terutama melalui peningkatan kapabilitas dan promosi untuk memasuki pasar ekspor," kata Didi.

Sektor ACG serta licensing-merchandising sendiri diwakili oleh lima asosiasi merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif yang menjadi alternatif sumber devisa negara ke depannya. Subsektor ini memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan dalam menggerakkan ekonomi nasional, khususnya meningkatkan ekspor Indonesia, tidak hanya dari produk yang dihasilkan, tapi juga dalam bidang jasa.

Tujuannya adalah tercipta kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) lokal yang mengglobal, yang akan menjadikan Indonesia menjadi salah satu negara penggerak sektor ACG di dunia. IP merupakan aset dalam pengembangan sektor ACG untuk bisa ekspor dan akan menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan, sekaligus memberikan efek berganda (multiplier effect) kepada sektor lainnya.

 

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement