Selasa 21 May 2024 17:50 WIB

Video Perundungan Siswi SMP Bojonggede Viral, KPAI Minta Dihapus dari Media Sosial

KPAI serukan semua pihak berhenti menyebarkan video perundungan siswi SMP Bojonggede.

Red: Reiny Dwinanda
Bullying (Ilustrasi). Seorang siswi SMP Bojonggede, Kab Bogor, Jawa Barat dirundung siswi dari SMP lain diduga karena rebutan pacar.
Foto: MGIT3
Bullying (Ilustrasi). Seorang siswi SMP Bojonggede, Kab Bogor, Jawa Barat dirundung siswi dari SMP lain diduga karena rebutan pacar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta video perundungan siswi SMP di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang beredar luas dihapus dari media sosial. Penghapusan video dinilai penting agar tidak memengaruhi anak lain.

"Kami berharap video kekerasan yang viral untuk di-take down. Semua pihak harus berhenti menyebarkan video tersebut karena berpotensi mempengaruhi anak lain meniru pola yang sama," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga

Hal itu dikatakannya menanggapi kasus perundungan terhadap siswi SMP Bojonggede oleh siswi dari sekolah lainnya. Selain itu, video tersebut juga berpotensi menimbulkan stigma berkepanjangan untuk lembaga pendidikan dan individu anak itu sendiri.

"Kami mendapatkan pengaduan melalui pesan video viral," katanya.