Selasa 21 May 2024 18:08 WIB

Netanyahu Jadi Buronan ICC, Genosida di Gaza Bakal Berhenti?

Netanyahu sebut perintah penangkapan ICC tak hentikan serangan ke Gaza.

Rep: Lintar Satria/ Red: Reiny Dwinanda
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Pada Senin (20/5/2024), Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
Foto: AP Photo/Abir Sultan
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Pada Senin (20/5/2024), Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant kini telah menjadi buronan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Senin (20/5/2024). Merespons statusnya itu, Netanyahu mengatakan bahwa perintah penangkapan dirinya tidak akan menghentikan Israel melanjutkan perang di Gaza.

Dalam pernyataan video, Netanyahu mengatakan perintah penangkapan ICC itu berarti melawan seluruh Israel. Dia menegaskan kembali bahwa langkah ICC itu anti-semit.

Baca Juga

Dengan nada keras, Netanyahu menyerang Jaksa Penuntut Umum ICC Karim Khan. Dia mengeklaim bahwa upaya untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan Gallant bersama dengan tiga pemimpin kelompok Palestina Hamas adalah "sebuah distorsi nyata dari kenyataan."

Beberapa pejabat Israel termasuk Menteri Luar Negeri Israel Katz mengecam pengumuman Khan yang dikeluarkan hari sebelumnya, dengan mereka semua menuduh ICC anti-semit. Sementara itu, Hamas sebelumnya meminta Khan untuk membatalkan perintah penangkapan atas tiga pemimpin mereka.