REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant kini telah menjadi buronan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Senin (20/5/2024). Merespons statusnya itu, Netanyahu mengatakan bahwa perintah penangkapan dirinya tidak akan menghentikan Israel melanjutkan perang di Gaza.
Dalam pernyataan video, Netanyahu mengatakan perintah penangkapan ICC itu berarti melawan seluruh Israel. Dia menegaskan kembali bahwa langkah ICC itu anti-semit.
Dengan nada keras, Netanyahu menyerang Jaksa Penuntut Umum ICC Karim Khan. Dia mengeklaim bahwa upaya untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan Gallant bersama dengan tiga pemimpin kelompok Palestina Hamas adalah "sebuah distorsi nyata dari kenyataan."
Beberapa pejabat Israel termasuk Menteri Luar Negeri Israel Katz mengecam pengumuman Khan yang dikeluarkan hari sebelumnya, dengan mereka semua menuduh ICC anti-semit. Sementara itu, Hamas sebelumnya meminta Khan untuk membatalkan perintah penangkapan atas tiga pemimpin mereka.