Selasa 21 May 2024 19:00 WIB

Peningkatan SDM Strategi Pertumbuhan Ekonomi

Peningkatan SDM kunci menuju keberhasilan Indonesia Emas 2045

Ilustrasi pendidikan sebagai jalan membangun SDM berkualitas.
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Ilustrasi pendidikan sebagai jalan membangun SDM berkualitas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mengejar peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu strategi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat DBSAsian Insights Conference 2024: Strategi Ekonomi Pasca Pemilu dan Masa Depan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga

“Kami ingin meningkatkan SDM. Inilah mengapa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengeluarkan 20 persen untuk pendidikan,” kata Suahasil di Jakarta, Selasa.

Pada APBN 2024, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp665,02 triliun untuk sektor pendidikan. Adapun untuk tahun depan, pagu yang direncanakan lebih tinggi dibandingkan anggaran tahun ini, yakni sebesar Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun.

Salah satu bentuk komitmen Pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah melalui program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang memberikan beasiswa kepada pelajar Indonesia untuk tingkat pendidikan tinggi, baik dalam maupun luar negeri.

“Jadi, kami berkomitmen untuk mendorong pendidikan demi masa depan SDM Indonesia yang lebih baik,” ujar dia.

Selain melalui pendidikan, peningkatan kualitas SDM juga dilakukan melalui sektor kesehatan.

Nilai pagu anggaran bidang kesehatan pada APBN 2024 ditetapkan sebesar Rp185,2 triliun. Sementara anggaran kesehatan tahun 2025 diperkirakan berkisar Rp191,5 triliun hingga Rp217,8 triliun.

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), anggaran kesehatan tahun 2025 bakal digunakan untuk mendorong efektivitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di samping itu, juga untuk akselerasi penurunan stunting dan kasus penyakit menular, penguatan fasilitas kesehatan, serta penambahan bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.

KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan KEM-PPKF kepada DPR melalui Rapat Paripurna pada Selasa (20/5).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement