Selasa 21 May 2024 19:03 WIB

Kemenag Terapkan Layanan Satu Atap pada Seluruh Embarkasi Haji

Embarkasi haji harus optimalkan pelayanan.

Dua petugas membantu seorang calon haji memasuki bus saat keberangkatan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Surabaya, Jawa Timur, Ahad (19/5/2024). Pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mencatat sejak Sabtu (11/5)  telah memberangkatkan kloter 1 sampai kloter 31 dengan jumlah 11.496 calon haji.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Dua petugas membantu seorang calon haji memasuki bus saat keberangkatan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Surabaya, Jawa Timur, Ahad (19/5/2024). Pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mencatat sejak Sabtu (11/5) telah memberangkatkan kloter 1 sampai kloter 31 dengan jumlah 11.496 calon haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI menerapkan pelayanan satu atap atau one-stop service pada 14 embarkasi haji yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.

"Seluruh embarkasi haji telah menerapkan layanan one stop service bagi jamaah," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Widi mengatakan pelayanan satu atap diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang dimulai dari penyerahan kartu akomodasi asrama haji, pembagian gelang, penyerahan biaya hidup atau living cost, hingga pemeriksaan kesehatan terakhir.

Setelah menjalani proses penerimaan, sambungnya, jamaah calon haji diantar ke pemondokan untuk istirahat. Selama menunggu penerbangan, baik jamaah maupun petugas akan menjalani pembinaan manasik haji terakhir.

"Beberapa jam sebelum jadwal keberangkatan, jamaah akan menerima paspor, kemudian secara bertahap, jamaah didorong ke bandara," ujarnya.

Widi juga mengungkapkan seluruh embarkasi telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana pelayanan jamaah, antara lain layanan penerimaan bagasi jamaah, konsumsi, akomodasi, transportasi, kesehatan atau poliklinik, dan layanan pemantapan manasik haji dengan memanfaatkan masjid, miniatur Ka’bah, lintasan sa’i, dan tempat melontar jumrah yang ada di setiap embarkasi.

"Selain itu seluruh embarkasi sudah mengafirmasi kebutuhan jamaah lanjut usia dan jamaah disabilitas," ucapnya.

Widi juga mengungkapkan sejumlah embarkasi memiliki model atau mock-up pesawat yang dibuat semirip mungkin untuk mengenalkan kepada para calon haji, khususnya yang belum pernah menaiki pesawat terbang, agar dapat mengenal dan menggunakan fasilitas di dalam pesawat, seperti penggunaan toilet dan fitur-fitur lainnya.

Pelayanan operasional haji di embarkasi, kata dia, diadakan untuk melayani jamaah calon haji Indonesia dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Hal tersebut, jelas Widi, sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement