REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengupayakan percepatan asesmen atau penilaian tiga Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang ada di Belanda, sebagai negara mitra.
"Sejak tanggal 15 Mei lalu, kami melakukan penilaian terhadap tiga lembaga sertifikasi halal di Belanda, yang dilakukan berdasarkan permohonan kerja sama kepada BPJPH yang telah diajukan sebelumnya kepada BPJPH." kata Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham di Amsterdam, Selasa (22/5/2024).
Aqil menyebutkan LHLN yang diasesmen di Belanda, yakni Total Quality Halal Correct Certification (TQHCC), Halal Feed and Food Inspection Authority, dan Halal Quality Control Group (HQC) The Netherlands Headquarters.
"Rangkaian kegiatan asesmen kami laksanakan mulai dari office assessment pada Halal Quality Control Netherlands pada tanggal 15 hingga 16 Mei lalu, dilanjutkan dengan Field Assessment di Cargill sehari kemudian,” ujar Aqil dalam keterangan di Jakarta.
Dia menuturkan penilaian tersebut dilakukan atas pengajuan akreditasi dan permohonan saling keberterimaan yang telah diajukan oleh ketiga lembaga halal tersebut kepada BPJPH.
Selanjutnya, kegiatan asesmen dilanjutkan dengan office assesment pada Halal Feed and Food Inspection Authority tanggal 18 dan 19 Mei 2024, dan Senin (20/5/2024) dilanjutkan dengan field assessment di Campina.
"Hari ini dan besok kami akan melanjutkan aktivitas dengan office assessment pada Total Quality Halal Correct Certification, dan dilanjutkan dengan field assessment pada tanggal 24 Mei mendatang." sambungnya.
Selain melaksanakan asesmen ketiga LHLN, Aqil juga mengatakan bahwa kunjungan kerja tersebut dimanfaatkan untuk menyosialisasikan wajib sertifikasi halal yang akan mulai diberlakukan mulai Oktober 2024 mendatang.
"Kami juga sosialisasikan Wajib Halal Oktober 2024 yang diberlakukan bagi produk luar negeri,” tutur Aqil.
Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa asesmen sangat penting untuk dilakukan mengingat diperlukan oleh kedua negara dalam melangsungkan sekaligus meningkatkan hubungan kerja sama khususnya dalam bidang industri dan perdagangan produk halal.
Ia juga mengapresiasi inisiatif dan antusiasme ketiga LHLN untuk menjalin kerja sama dengan BPJPH. Menurutnya, sinergi Jaminan Produk Halal secara timbal balik perlu dipercepat agar kebermanfaatannya dapat segera dirasakan oleh kedua negara.
"Kerja sama juga harus dilaksanakan atas prinsip saling menguntungkan dan dilakukan berdasarkan atas regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Aqil.
Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa penguatan kerja sama produk halal internasional sejalan dengan potensi ekonomi industri dan perdagangan produk halal semakin bertumbuh dan menjanjikan untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Terlebih saat ini industri halal terus membuktikan diri sebagai pilar penting perekonomian dan menjadi mesin pertumbuhan baru, baik di tingkat global maupun domestik. Laporan Dinar Standard menyebutkan, umat Muslim dunia akan membeli produk halal dengan nilai mencapai 2,8 triliun dolar AS di tahun 2025.
Oleh karena itu, kata Aqil di samping berbagai upaya yang lain, penguatan kerja sama internasional ini juga sangat strategis, utamanya dalam rangka memperluas akses pasar produk halal Indonesia. Sekaligus membuka lebih banyak akses bahan baku untuk memajukan industri produk halal.
“Ini tentu saja juga menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk menyiapkan Indonesia sebagai Halal Hub terbesar di dunia,” imbuh Aqil.
Selain Aqil Irham, nampak hadir dalam delegasi asesmen LHLN Indonesia tersebut Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur, tiga orang asesor dan tiga orang sekretariat.
Setiba di Belanda, tim langsung melaksanakan pertemuan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag.
Hadir dalam pertemuan Dubes RI di Den Haag Mayerfas, Direktur Halal Quality Control Netherlands Abdul Munim Al Chaman, DIrektur Total Quality Halal Correct Certification Ali Salah, dan Direktur Halal Feed and Food Inspection Authority Abdul Qayyum.