REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memastikan A (17 tahun), siswi SMK yang menjadi korban dari aksi ugal-ugalan sopir angkot di Kota Bandung, Jawa Barat, mendapatkan perawatan dan pemulihan psikis.
"KPPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Provinsi Jabar dan Kota Bandung telah melakukan penjangkauan ke RSUD Kota Bandung di Ujungberung. Korban anak perempuan berusia 17 tahun," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Korban dirawat selama enam hari di RSUD Kota Bandung. Saat ini korban telah pulang ke rumahnya untuk rawat jalan dan selanjutnya akan menjalani bedah rahang.
Akibat peristiwa yang dialaminya, korban mengalami cedera pada rahang dan wajahnya, sehingga korban mengalami kesulitan untuk makan, minum, dan berbicara.
"Saat kemarin dikunjungi tim UPTD PPA ke rumahnya, anak itu masih terbaring lesu, tidak bisa bicara akibat cedera di rahangnya dan hanya komunikasi dengan ibunya lewat telepon seluler," kata Nahar.
Tim UPTD PPA Kota Bandung akan terus memonitor perkembangan kondisi fisik dan psikis korban. "(Korban) masih shock dampak dari kejadian (itu)," katanya.
Sementara pelaku sopir angkot telah diamankan polisi. Polisi masih mendalami dugaan penculikan dalam kasus ini.
Sebelumnya, A (17), menjadi korban dari aksi ugal-ugalan sopir angkot di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (15/5). Peristiwa itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang dari sekolah. Korban menumpang angkot berwarna hijau jurusan Cicaheum-Cileunyi.
Saat itu korban yang menjadi penumpang satu-satunya, meminta sopir untuk berhenti, namun sang sopir malah menambah laju kecepatan kendaraan. Korban yang merasa panik akhirnya memilih lompat dari angkot tersebut.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook