REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga mengatakan langkah Menteri BUMN Erick Thohir membentuk holding BUMN farmasi sudah tepat.
Dengan model holding tersebut, Arya menyampaikan, PT Bio Farma (Persero) selaku induk holding dapat memberikan dukungan berupa pembayaran gaji karyawan Indofarma.
"Jadi, langkah kami dulu itu membuat Indofarma di bawah Bio Farma adalah langkah tepat juga karena ketika kondisi Indofarma jelek, paling tidak, untuk gaji dan sebagainya bisa ditanggulangi Bio Farma," ujar Arya saat konferensi pers virtual pada Selasa (21/5/2024).
Arya menyampaikan ketidakmampuan Indofarma dalam membayarkan gaji karyawan sudah akan terjadi sejak tahun lalu jika tidak berada dalam holding BUMN farmasi. Arya mengatakan Bio Farma hingga akhir tahun lalu membantu Indofarma dalam menunaikan kewajibannya terhadap para karyawan.
"Kalau Indofarma tidak di bawah Bio Farma itu mungkin tahun lalu gajinya tidak dibayar, tapi kan sampai tahun lalu karena di bawah Bio Farma itu masih dibayarkan," ucap Arya.
Kendati begitu, lanjut Arya, Bio Farma tak bisa terus-menerus menanggung beban Indofarma. Terlebih, dugaan fraud ini terjadi pada anak usaha Indofarma yakni PT Indofarma Global Medika, yang notabene cucu usaha Bio Farma.
"(Gaji) Indofarma sudah berbulan-bulan dibayar Bio Farma. Kalau sekarang, sudah kebanyakan, sudah ratusan miliar uang Bio Farma untuk bantu Indofarma, akhirnya dibatasi, tidak bisa lagi gelontorin uang, makanya terhambat di pembayaran gaji, kalau terus dilakukan Bio Farma, kasihan," kata Arya.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Agung merupakan bentuk komitmen Kementerian BUMN dalam memperbaiki kondisi perusahaan farmasi pelat merah tersebut. Tiko menegaskan Kementerian BUMN akan memberikan tindakan tegas bagi pelaku fraud di lingkungan BUMN.
"Memang harus ada tindakan hukum, sama seperti yang dulu-dulu, seperti Jiwasraya, Garuda, kita mendukung penegakan hukum," ujar Tiko.
Tiko menyampaikan proses penyelesaian hukum juga akan dibarengi dengan perbaikan tata kelola perusahaan, terkait nasib para karyawan. Tiko mengatakan induk holding BUMN farmasi, PT Bio Farma saat ini sedang melakukan proses restrukturisasi terhadap Indofarma.
"Nanti harapannya, dengan dukungan Bio Farma kita bisa menyelesaikan sebelum PKPU nanti untuk semua kewajiban ke karyawan," kata Tiko.