Rabu 22 May 2024 09:23 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kabar seputar surat penangkapan pemimpin Israel terkait perangnya melawan Hamas pertama diungkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu beberapa pekan lalu.
Hal itu pun akhirnya baru dibenarkan penuntut Mahkamah Pidana Internasional, atau ICC. AS kembali pertanyakan yurisdiksi ICC.