Rabu 22 May 2024 12:56 WIB

Pegi, Buron Kasus Pembunuhan Vina Bekerja Jadi Kuli Bangunan di Bandung Sebelum Ditangkap

Pegi Setiawan alias Perong ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024).

Rep: M Fauzi Ridwan, Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Pelaku kriminal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku kriminal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan, buronan terduga pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam. Ia ditangkap di Kota Bandung, Selasa (21/5/2024).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diketahui merupakan seorang kuli bangunan. Pelaku diketahui memiliki nama lengkap Pegi Setiawan asal warga Cirebon.

Baca Juga

"Saudara Pegi alias Perong yang kita DPO dengan identitas Pegi Setiawan, informasi yang didapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Kami melakukan penangkapan," ucap dia di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).

Jules menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi jika terduga pelaku sudah lama berada di Kota Bandung. Namun, Jules mengatakan akan tetap mendalami terkait hal itu.