Rabu 22 May 2024 13:02 WIB

Pegi Ditangkap, Keberadaan DPO Pembunuhan Vina Cirebon Bakal Makin Terkuak

Polda Jabar menangkap Perong yang jadi salah satu dari 3 DPO pembunuhan Vina Cirebon.

Red: Bilal Ramadhan
Poster film horor Vina: Sebelum 7 Hari. Film Vina: Sebelum 7 Hari yang mengangkat cerita korban kekerasan. Polda Jabar menangkap Perong yang jadi salah satu dari 3 DPO pembunuhan Vina Cirebon.
Foto: Dok. Dee Company
Poster film horor Vina: Sebelum 7 Hari. Film Vina: Sebelum 7 Hari yang mengangkat cerita korban kekerasan. Polda Jabar menangkap Perong yang jadi salah satu dari 3 DPO pembunuhan Vina Cirebon.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

"Sudah diamankan Pegi alias Perong," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Polisi Surawan di Bandung, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga

Surawan mengungkapkan pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5). Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Tadi malam ditangkap di Bandung," kata dia.