REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mobil Rubicon Mario Dandy yang sedang dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hingga saat ini belum laku terjual. Pada lelang kedua, pihak kejaksaan tetap tidak menerima penawaran dengan pembukaan harga Rp 700 juta itu.
"Iya belum laku. Belum ada penawaran," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Reza mengatakan, bahwa hingga batas akhir lelang kedua yaitu pada Senin (20/5/2024) tidak ada satu pun warga yang menawar mobil Rubicon Mario Dandy.
Untuk itu, kata Reza, pihaknya berencana menurunkan kembali harga mobil tersebut, supaya nantinya dapat terjual dan uang hasilnya nanti bisa diserahkan ke korban. Menurut dia, pihaknya saat ini sedang mengajukan kembali proses lelang dan nantinya akan kembali ditawarkan setelah adanya kesepakatan penurunan harga mobil tersebut.
"Rencana harga akan turun lagi ke Rp 600 juta. Tapi masih proses pengajuan lagi," katanya.