Rabu 22 May 2024 18:50 WIB

Kasus DBD di Indonesia Capai 91 Ribu, Legislator Sentil Kinerja Kemenkes

Wolbachia adalah salah satu teknologi biologis pengendalian nyamuk demam berdarah.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas melakukan pengasapan (fogging) pada kawasan pemukiman padat penduduk untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melakukan pengasapan (fogging) pada kawasan pemukiman padat penduduk untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia per minggu ke-18 tahun 2024 mencapai 91.269 kasus, sebanyak 641 orang di antaranya meninggal dunia. DPR RI menyoroti tingginya kasus DBD tersebut dan meminta agar pemerintah serius menekan angkanya. 

Angka DBD pada tahun ini terbilang mengkhawatirkan karena pada 2024 jumlah kasus meningkat tinggi hingga berkali-kali lipat dari tahun lalu. Tercatat, pada periode yang sama tahun 2023, tercatat sebanyak 29.822 kasus DBD, dengan di antaranya 227 orang meninggal dunia. 

Menyikapi permasalahan tersebut, Komisi IX DPR mendesak Kemenkes RI memprioritaskan dan secara serius melakukan langkah strategis penanganan kasus DBD. Salah satunya dengan memperkuat payung hukum strategi nasional penanggulangan dengue, sehingga ada langkah yang komprehensif dalam penanganan DBD.

Selain itu, juga mengintensifkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder. Termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah (pemda).