Rabu 22 May 2024 20:34 WIB

Bedas Pisan, Pemkab Bandung Kembali Raih WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

WTP bukti Pemkab Bandung menjalankan tata kelola keuangan bebas dari korupsi.

Red: Gita Amanda
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
Foto: Pemkab Bandung
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). 

Opini WTP 8 kali berturut-turut ini merupakan pencapaian yang luar biasa yang menunjukkan keberhasilan Pemkab Bandung dalam menjaga kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang transparan dan dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi dan hukum.

Baca Juga

Bupati Bandung Dadang Supriatna, mengungkapkan kebahagiaan dan rasa syukur atas pencapaian Pemkab Bandung yang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali atau selama 8 tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). 

"Alhamdulillah setelah diperiksa hampir dua bulan, hasilnya Pemkab Bandung meraih opini tertinggi WTP dari BPK RI. WTP ini adalah kedelapan kali secara berturut-turut. Tentu ini merupakan kebanggaan dan kebahagiaan bagi kami," ujar Bupati Dadang Supriatna usai menerima penghargaan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (22/5/2024) petang.