Rabu 22 May 2024 20:48 WIB

Inggris Tolak Akui Palestina Sebagai Negara, Ini Alasannya

Ratusan negara mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.

Ilustrasi aksi membela Palestina.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ilustrasi aksi membela Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Menteri Keuangan Inggris Jeremny Hunt pada Rabu mengatakan bahwa bukan saat yang tepat bagi negaranya untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara, tapi menambahkan bahwa pihaknya akan terus meninjau hal tersebut.

“Kami memiliki posisi dalam jangka panjang mengenai hal ini, bahwa kami akan siap untuk mengakui Negara Palestina, pada saat itu hal yang paling membantu proses perdamaian,” kata Jeremy Hunt kepada media Sky News.

Baca Juga

Pernyataannya tersebut muncul sebagai jawaban atas pertanyaan apakah Inggris akan mengikuti keputusan Irlandia, Spanyol dan Norwegia yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

“Posisi kami saat ini bukanlah saat yang tepat untuk melakukan hal tersebut,” kata Hunt.

Pengakuan Palestina sebagai negara muncul saat Israel melanjutkan serangannya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menuntut gencatan senjata segera di wilayah kantong Palestina yang terkepung itu.

Lebih dari 35.600 warga Palestina tewas, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, dan hampir 79.900 lainnya terluka.

Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur dan lumpuh akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituntut melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang memerintahkannya untuk memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement