REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan Pegi Setiawan atau Pegi alias Perong buron yang kabur 8 tahun sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky tahun 2016 silam di Cirebon. Ia duga sebagai aktor utama atau otak pembunuhan dua sejoli tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan tersangka Pegi Setiawan diduga menjadi otak dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon tahun 2016. Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Kopo Kota Bandung sekitar pukul 18.32 WIB, Selasa (21/5/2024).
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,’’ ucap dia, Rabu (22/5/2024) malam.
Ia mengatakan penetapan status tersangka Pegi Setiawan dan diduga menjadi otak pembunuhan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan secara mendalam. Pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut.