REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian melakukan penindakan penilangan terhadap ibu dari selebgram Zoe Levana, Lilyana Pang, Rabu (22/5/2024). Tindakan penilangan itu dilakukan setelah video yang diunggah Zoe viral di media sosial.
Seusai mendapatkan tindakan penilangan itu, Zoe mengunggah video klasifikasi atas aksi yang dilakukan melalui akun Tiktok @zoecrewet. Dalam video itu, selebgram asal Surabaya itu mengaku telah mendapatkan surat tilang dari aparat kepolisian.
"Nama saya Zoe Levana, atas pelanggaran yang sudah saya lakukan, saya sudah mendapatkan surat tilang," ujar Zoe dalam video klasifikasi, yang dikutip Republika, Rabu (22/5/2024).
Ia membantah mengunggah video "nyangkut" di jalur Transjakarta bukan karena ingin viral. Ia pun tak menyangka video itu dapat viral. Menurut dia, video itu dibuat karena ingin membuat konten terkait transportasi umum. Namun, konten itu tetap dibuat dengan gayanya sendiri.