Kamis 23 May 2024 09:29 WIB

Kuasa Hukum: Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Ingin Perjuangkan Nasib

Korban didampingi psikolog selama persidangan dugaan kasus asusila.

Red: Indira Rezkisari
Ketua KPU Hasyim Asyari.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPU Hasyim Asyari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum pengadu atau korban kasus dugaan asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan, menjelaskan korban memang sengaja menghadiri persidangan. Ia menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi pertanyaan awak media terkait alasan kenapa korban harus berhadapan secara langsung dengan terduga pelaku dalam persidangan perdana kasus.

Persidangan berlangsung kurang lebih delapan jam atau berakhir sekitar pukul 17.15 WIB. "Jadi, alasan utamanya adalah yang mau itu adalah korbannya. Kenapa? Karena dia merasa betul-betul violated, dan dia ingin memperjuangkan nasibnya sendiri," kata Aristo di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga

Sementara itu, ia menyebut seharusnya teradu atau Hasyim merasa malu dengan keinginan korban untuk mengonfrontasi secara langsung tentang situasi yang dialaminya. "Saya rasa justru itu sangat membantu, dan sangat diapresiasi oleh DKPP. Jadi, ada tanya jawab langsung. Justru banyak tanya jawab langsung antara pengadu dan teradu. Lalu, juga dengan Majelis DKPP," ujarnya.

Walaupun demikian, ia menjelaskan bahwa korban tetap didampingi oleh psikolog selama hadir di persidangan. "Tadi luar biasa. Sidang itu dihentikan beberapa waktu ya, makanya ada psikolog klinis," jelasnya.